Bipartit, Tripartit, dan Mediasi: Tahapan Wajib Sebelum PHK ke Pengadilan
Memahami urutan penyelesaian sengketa hubungan industrial sebelum perkara masuk ke Pengadilan Hubungan Industrial.
Baca selengkapnyaKantor Advokat · Sejak 2018
Rohwan Legal Services adalah layanan jasa hukum dari Kantor Advokat Rohwan, SH. & Partners — memberi nasihat dan pendampingan hukum bagi perusahaan maupun perorangan, dengan skema kerja sama 1, 5, atau 10 tahun sesuai kesepakatan.
Pendahuluan
Kantor Advokat Rohwan, SH. & Partners didirikan pada tahun 2018 oleh Rohwan, SH., MH. — advokat muda yang berdedikasi tinggi dan dikenal baik di kalangan advokat, penegak hukum, maupun aktivis HRD & perburuhan di kawasan industri.
Fokus kami adalah membuat pendapat hukum, memberi nasihat dan konsultasi dalam lingkup yang luas atas berbagai aspek hukum di Indonesia, dengan dua pola penyelesaian: litigasi dan non-litigasi.
Dukungan tim advokat yang ahli dan berpengalaman membuat kantor kami dipercaya sebagai Corporate Lawyer bagi sejumlah perusahaan di kawasan MM2100, Jababeka, Jakarta, dan Bandung. Untuk menunjang perkembangan kantor, pada tahun 2025 Advokat Rohwan turut mendirikan Advokasi Indonesia (AI Law Firm).
Visi
Terwujudnya pelayanan jasa hukum terbaik — baik dalam bentuk litigasi maupun non-litigasi — berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Misi
Memberikan nasihat, bantuan, dan tindakan hukum untuk kepentingan klien, berpijak pada prinsip kepastian, keadilan, dan kemanfaatan — dengan perilaku jujur, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas.
Layanan
Dari sengketa perorangan hingga urusan legalitas perusahaan — berikut cakupan layanan hukum yang kami tangani.
Penipuan, penggelapan dalam jabatan, penganiayaan, pencemaran nama baik, pelecehan seksual, narkotika & psikotropika, korupsi, penyelundupan dan pencurian.
Hutang piutang, jual beli, sewa menyewa, pinjam meminjam, perbuatan melawan hukum, wanprestasi, dan titip jual.
Ketenagakerjaan, perburuhan, sengketa hubungan industrial, PHK, bipartit, tripartit, dan mediasi.
Draf anggaran dasar, pendirian UD/Firma/CV/PT, perizinan usaha, legal audit, merger, akuisisi, hingga pembubaran perusahaan.
Draf kontrak bisnis, peraturan perusahaan, perjanjian investasi, kerja sama, hutang, konsinyasi, agen dan distributor.
Rencana penutupan perusahaan, pengajuan maupun pembelaan atas gugatan kepailitan, hingga pembubaran perusahaan.
Sengketa kepemilikan & jual beli tanah, penghunian tanpa hak, penyerobotan, dan sertifikat ganda.
Perkawinan, perceraian, waris, hadhonah pasca-perceraian, wakaf, dan anak angkat.
Pola Penyelesaian Kasus
Tim Advokat
Magister Hukum, Universitas Esa Unggul Jakarta (2020). Disumpah di hadapan PT Bandung, 2018.
Universitas Surya Dharma Jakarta (2016). Anggota PERADI, disumpah di PT Bandung, 2019.
Universitas UWIN Jakarta (2014). Anggota KAI, disumpah di PT Jakarta, 2018.
Magister Hukum, Universitas Esa Unggul Jakarta (2020). Anggota PERADI.
Universitas Maarif Hasyim Latif (2024).
Daftar Klien
Wawasan Hukum
Memahami urutan penyelesaian sengketa hubungan industrial sebelum perkara masuk ke Pengadilan Hubungan Industrial.
Baca selengkapnyaKlausul yang sering terlewat justru yang paling menentukan saat terjadi wanprestasi di kemudian hari.
Baca selengkapnyaDua kasus tanah yang paling sering keliru ditangani, dan langkah hukum yang tersedia untuk pemilik sah.
Baca selengkapnyaJoin Us / Hubungi Kami
Tim kami siap membantu, baik untuk kebutuhan konsultasi personal maupun kerja sama corporate lawyer jangka panjang.
Formulir konsultasi lengkap ada di halaman Kontak.
Isi kronologi singkat kebutuhan hukum Anda, dan tim kami akan menghubungi lewat WhatsApp.
Ke Halaman Kontak →