Kantor Advokat · Sejak 2018

Biar Kami Urus Hukumnya, Anda Fokus pada Bisnisnya.

Rohwan Legal Services adalah layanan jasa hukum dari Kantor Advokat Rohwan, SH. & Partners — memberi nasihat dan pendampingan hukum bagi perusahaan maupun perorangan, dengan skema kerja sama 1, 5, atau 10 tahun sesuai kesepakatan.

2018TAHUN BERDIRI
16+KLIEN KORPORASI
5ADVOKAT AKTIF
2SKEMA PENYELESAIAN
ROHWAN & PARTNERS · ADVOCATES & LEGAL CONSULTANTS · RH LITIGASI & NON-LITIGASI

Pendahuluan

Berdiri sejak 2018, dipercaya kawasan industri.

Kantor Advokat Rohwan, SH. & Partners didirikan pada tahun 2018 oleh Rohwan, SH., MH. — advokat muda yang berdedikasi tinggi dan dikenal baik di kalangan advokat, penegak hukum, maupun aktivis HRD & perburuhan di kawasan industri.

Fokus kami adalah membuat pendapat hukum, memberi nasihat dan konsultasi dalam lingkup yang luas atas berbagai aspek hukum di Indonesia, dengan dua pola penyelesaian: litigasi dan non-litigasi.

Dukungan tim advokat yang ahli dan berpengalaman membuat kantor kami dipercaya sebagai Corporate Lawyer bagi sejumlah perusahaan di kawasan MM2100, Jababeka, Jakarta, dan Bandung. Untuk menunjang perkembangan kantor, pada tahun 2025 Advokat Rohwan turut mendirikan Advokasi Indonesia (AI Law Firm).

Visi

Kepastian & Keadilan bagi Setiap Klien

Terwujudnya pelayanan jasa hukum terbaik — baik dalam bentuk litigasi maupun non-litigasi — berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Misi

Integritas dalam Setiap Tindakan Hukum

Memberikan nasihat, bantuan, dan tindakan hukum untuk kepentingan klien, berpijak pada prinsip kepastian, keadilan, dan kemanfaatan — dengan perilaku jujur, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas.

Layanan

Delapan bidang hukum, satu kantor yang menangani.

Dari sengketa perorangan hingga urusan legalitas perusahaan — berikut cakupan layanan hukum yang kami tangani.

PASAL 01

Hukum Pidana

Penipuan, penggelapan dalam jabatan, penganiayaan, pencemaran nama baik, pelecehan seksual, narkotika & psikotropika, korupsi, penyelundupan dan pencurian.

PASAL 02

Hukum Perdata Umum

Hutang piutang, jual beli, sewa menyewa, pinjam meminjam, perbuatan melawan hukum, wanprestasi, dan titip jual.

PASAL 03

Hukum Perdata Khusus

Ketenagakerjaan, perburuhan, sengketa hubungan industrial, PHK, bipartit, tripartit, dan mediasi.

PASAL 04

Hukum Perusahaan

Draf anggaran dasar, pendirian UD/Firma/CV/PT, perizinan usaha, legal audit, merger, akuisisi, hingga pembubaran perusahaan.

PASAL 05

Hukum Kontrak/Perjanjian

Draf kontrak bisnis, peraturan perusahaan, perjanjian investasi, kerja sama, hutang, konsinyasi, agen dan distributor.

PASAL 06

Hukum Kepailitan

Rencana penutupan perusahaan, pengajuan maupun pembelaan atas gugatan kepailitan, hingga pembubaran perusahaan.

PASAL 07

Hukum Pertanahan

Sengketa kepemilikan & jual beli tanah, penghunian tanpa hak, penyerobotan, dan sertifikat ganda.

PASAL 08

Hukum Rumah Tangga

Perkawinan, perceraian, waris, hadhonah pasca-perceraian, wakaf, dan anak angkat.

Pola Penyelesaian Kasus

Dua jalur, satu tujuan: kepentingan hukum Anda terjaga.

Non Litigasi

Penanganan di Luar Pengadilan

  • Konsultasi hukum & pembuatan pendapat hukum (legal opinion)
  • Inventarisasi berkas / legal audit
  • Pelatihan hukum ketenagakerjaan
  • Pengamanan perusahaan & pengurusan perizinan
  • Pembuatan PKB serta negosiasi dengan serikat pekerja
  • Pendampingan menghadapi audit instansi pemerintahan
Litigasi

Penanganan Aktif di Ranah Peradilan

  • Pendampingan proses penyidikan di kepolisian & kejaksaan
  • Mewakili klien sejak penuntutan hingga persidangan
  • Gugatan, jawaban, replik, duplik, pembuktian & kesimpulan
  • Banding, kasasi, dan peninjauan kembali (PK)
  • Perkara perdata, perdata khusus, pidana, perindustrian, agama
  • Beracara di PN, PA, PTUN, hingga MK

Tim Advokat

Ditangani advokat berpengalaman & bersumpah resmi.

R

Rohwan, SH., MH.

Managing Partner

Magister Hukum, Universitas Esa Unggul Jakarta (2020). Disumpah di hadapan PT Bandung, 2018.

H

Henri M. Lumban Tobing, SH., MH.

Advokat

Universitas Surya Dharma Jakarta (2016). Anggota PERADI, disumpah di PT Bandung, 2019.

G

Gunawan Wibisono, SH.

Advokat

Universitas UWIN Jakarta (2014). Anggota KAI, disumpah di PT Jakarta, 2018.

S

Syarovah Sanjaya, SH., MH.

Advokat

Magister Hukum, Universitas Esa Unggul Jakarta (2020). Anggota PERADI.

Z

Zamroni, SH.

Advokat Magang

Universitas Maarif Hasyim Latif (2024).

Daftar Klien

Dipercaya perusahaan lintas kawasan industri.

01 PT Lippo Cikarang Tbk
02 PT Cipako Jakarta
03 PT Sabaraya Sagara Mandiri
04 PT Eastermindo Carmita Lintas
05 PT Creaze Indonesia
06 PT Toyo Seal Indonesia
07 PT Hitachi Astemo Powertrain System
08 PT YKK Indonesia
09 PT Lorenza
10 PT PNR Korea
11 PT Panen Gemilang Indonesia
12 PT Fajar Langgeng Tehnik
13 PT Jay Lassindo Indonesia
14 PT Berdiri Cipta Anugerah Indonesia
15 CV Sinar Mandiri Elektrik
16 Badan hukum & perorangan lainnya

Wawasan Hukum

Artikel & catatan dari meja advokat.

Lihat Semua Artikel

Join Us / Hubungi Kami

Konsultasikan Kebutuhan Hukum Anda

Tim kami siap membantu, baik untuk kebutuhan konsultasi personal maupun kerja sama corporate lawyer jangka panjang.

  • Hotline Service0821-1497-4104
  • Emailrohwanlegal@gmail.com
  • Wilayah LayananKawasan Industri MM2100 & Jababeka, Jakarta, Bandung
Buka Halaman Konsultasi

Formulir konsultasi lengkap ada di halaman Kontak.

Isi kronologi singkat kebutuhan hukum Anda, dan tim kami akan menghubungi lewat WhatsApp.

Ke Halaman Kontak →